Sunday, 20 December 2015

PENGERTIAN DAN UNSUR – UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA

PENGERTIAN DAN UNSUR – UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA
1.   Pengertian Bangsa
   Selain istilah rakyat, penduduk, warga Negara untuk menyebut penghuni Negara digunakan pula istilah bangsa. Menurut Ernest Renan bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita – cita yang sama, suatu bangsa juga harus terikat oleh tanah air yang sama. Hasrat sesuatu yang didorong oleh persamaan sejarah dan cita – cita meningkatkan rakyat menjadi bangsa. Beberapa pendapat mengenai bangsa juga diungkapkan olej para ahli yang lain.

a.   Suryono Sukanto
   Bangsa adalah :
1)   Unit yang mandiri
2)   Suatu kelompok territorial dengan hak kewarganegaraan yang sama, memiliki karakteristik yang sama.

b.   Otto Beuer
   Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter yang tumbuh karena persamaan nasib.

c.   F. Ratzel
   Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu . hasrat itu timbul karana adanya hasrat kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.

d.   Hans Kohn
   Bangsa adalah buah hasil dengan hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan  tidak bisa dirumuskan secara eksak. Kebanyakan bangsa memiliki factor – factor obyek tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain. Faktor itu berupa kesamaan adat istiadat, kesamaan politik, dan persamaan agama.

e.   Jalopsen dan Lipman
   Bangsa adalah kesatuan budaya (culture unity) dan suatu kesatuan (political unity).

    Meskipun dikalangan pakar kenegaran belum terdapat persamaan pengertian bangsa, namun factor obyektif yang terpenting dari suatu bangsa adalah adanya kehendak atau kemauan bersama yang lebih dikenal nasionalisme. Dalam kehidupan suatu bangasa kita harus menyadari adanya keanekaragaman yang dilandasi oleh adanya persatuan dan kesatuan.

2.   Unsur – unsur Bangsa
   Friedrich Hertz dari jerman dalam bukunya Nationality in History and Politics mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4 (empat) unsur aspirasi, yaitu :
a.   Keinginan untuk mencapai kesatuan nasioanal yang terdiri atas kesatuan social, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komuniasi dan solidaritas.
b.   Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangasa asing terhadap urusan dalam negerinya.
c.   Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualitas dan kaikhlasan.
d.   Keinginan untuk menonjol diantara bangsa – bangsa mengejar kehormatan pengaruh dan prestise.

3.   Unsur – unsur terbentuknya Negara
   Suatu Negara dapat terbentuk apabila memenuhi minimal unsur – unsur konstitutif. Unsur konstitutif merupakan syarat mutlak yang harus ada untuk mendirikan Negara, yakni berupa : adanya rakyat, wilayah dan pemerintahan dan kedaulatan. Adapun unsur lain yang tidak mutlak (formalitas untuk memperlancar dalam tata pergaulan internasional) yang dapat dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, adalah pengakuan dari Negara lain (unsur deklaratif ).



Itulah pembahasan tentang pengertian dan unsur – unsur terbentuknya sebuah Negara. Artikel ini dikutif dari buku gemilang (cipta pustaka) yang saya pelajari disekolah.

Categories:

0 comments:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Copyright © MicroText | Powered by Blogger

Development by MR | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | BTheme.net      Up ↑